Pemko Banda Aceh Komitmen Terapkan Implementasi KTR

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, bersama The Union dan Aceh Institute melakukan Audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE., M.Si tentang Rencana Tindak Lanjut Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang rapat Walikota Banda Aceh (Rabu, 20/7).

Kawasan Tanpa Rokok adalah Ruangan atau Area yang dilarang untuk melakukan kegiatan merokok, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau yang meliputi tempat-tempat seperti pelayananan kesehatan, Institusi Pendidikan , Tempat kerja, Tempat Ibadah, serta tempat-tempat Umum lainnya.

Kegiatan Audiensi KTR ini mendapatkan dukungan secara langsung dari Pj Wali Kota Banda Aceh, Karena bertujuan untuk dapat menurunkan angka perokok serta mencegah Perokok pemula (Usia Remaja) di Kota Banda Aceh. Bakri Siddiq menghimbau bahwa dalam proses penerapan KTR ini harus berjalan secara humanis, lembut dan sejuk.

Audiensi Penerapan KTR ini juga turut dihadiri oleh Kadinkes Kota Banda Aceh, Kabid Pencegahan dan pengendalian Penyakit, koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) beserta staf, Kabag Tapem, Kabag Hukum, perwakilan dari Satpol PP & WH, dan Dinas Perhubungan.

Diakhir pertemuan Kepala Dinas Kesehatan Lukman, SKM., M.Kes menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim The Union dan Aceh Institute karena telah membantu terlaksananya kegiatan implementasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh.[]

 

Facebook Comments