Dishub  Lakukan Razia Angkutan Barang dan Penumpang di Jalan Soekarno Hatta

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh melakukan razia kendaraan angkutan barang dan penumpang di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (20/07/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh  Wahyudi, S.STP  melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh Aqil Perdana Kesumah, SH, MH mengatakan razia tersebut untuk menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji  KIR secara berkala dan tidak melengkapi  surat-surat kendaraan lainnya.

“Razia ini melibatkan petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor  (PKB) untuk menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji  KIR secara berkala dan kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya,” kata Aqil.

Aqil mengatakan pada razia tersebut terjaring sebanyak 21 unit mobil yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat berkendara.

“Kita menemukan ada 21 mobil yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat,” katanya.

Oleh karena itu, petugas Dishub Kota Banda Aceh melakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar tersebut.(Rid/Hz)

Facebook Comments