Aminullah Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Penataan Kawasan Peunayong

*Sebagai Ruang Terbuka Publik Terbesar di Kota Banda Aceh

Banda Aceh-Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan penataan eks Pasar Ikan Peunayong menjadi kawasan yang memiliki ruang terbuka publik terbesar di Peunayong Banda Aceh, Kamis (23/06/2022).

Aminullah mengatakan kawasan exs. Pasar Ikan Peunayong ini memang harus ditata pasalnya kawasan tersebut sudah sangat kumuh dan crowded sering terjadi kemacetan setiap harinya.

“Sebelum dipindahkan kawasan Pasar Peunayong ini ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin kawasan ini ada komplek pasar ikan, daging, unggas, sayur dan lain-lain, karena kondisi kawasannya sudah sangat kumuh dan crowded terjadi kemacetan, maka kawasan yang memiliki luas tanah empat ribu dua ratus tujuh puluh tiga meter persegi ini sudah layak untuk ditata agar sesuai dengan fungsi ruangnya yaitu sebagai sub zona pariwisata, disamping upaya Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Destinasi Wisata yang berkonsep induk Water Front City,” kata Aminullah.


Kata Aminullah dengan ditatanya kembali kawasan ini akan menjadi sebagai Destinasi Wisata baru di Kota Banda Aceh yang akan merubah wajah Kota Banda Aceh serta akan dapat memberi multiplayer efek terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.

“Dengan hadirnya Ruang Terbuka Publik di Kawasan Peunayon ini akan terciptanya pertumbuhnya ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Aminullah menambahkan pembangunan penataan kawasan Peunayong tersebut dibangun dengan dana kompensasi eks BMEC yang digantikan oleh Pemerintah Aceh sebesar 80 Miliar, salah satunya sebesar 20 Milyar yang dibayar tahun ini dan digunakan untuk membangun kawasan eks Pasar Ikan Peunayong ini dengan biaya 17 Miliar lebih.

Dalam hal ini, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra, ST, M.Si mengatakan penataan kawasan eks Pasar Ikan Peunayong akan dikerjakan oleh PT. Fata Perdana Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 17.903.505.000 dan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 22 Juni 2022 – 15 Desember 2022.

“Sedangkan yang bertanggungjawab dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan ini dari tahap awal sampai proses serah terima hasil pekerjaan akan dilaksanakan oleh CV. Axial Highway Engineering Consultant selaku Konsultan Manajemen Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 968.099.000,” katanya.

Kata Putra, secara fungsional keberadaan kawasan ini akan memberikan Landmark baru di Kota Banda Aceh. “InsyaAllah nantinya akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum sebagai ruang terbuka publik baik untuk bermain, bersantai, berinteraksi dan berkomunikasi,” tutupnya.(Rid/Hz)

Facebook Comments