Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 Akan dibuka, Catat Jadwal nya!

*Dibuka 30 Mei s/d 02 Juni pada laman https://ppdb.bandaacehkota.go.id/

Banda Aceh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk untuk jenjang TK, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan.

Adapun PPDB untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai tanggal 30 Mei s/d 02 Juni 2022 secara Online untuk jenjang SD dan SMP sedangkan TK dan Pendidikan Kesetaraan secara offline atau dapat datang langsung ke satuan pendidikan yang dituju.

Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd mengatakan PPDB di Kota Banda Aceh sejak tahun 2011 telah menggunakan sistem daring yang bertujuan untuk memudahkan siswa/orang tua mendaftar dimana saja dan kapan saja secara online 24 jam tanpa harus mendaftar secara fisik ke sekolah yang dituju.

“PPDB ini memiliki banyak manfaat sepert jalur zonasi yang mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kapasitas guru, menghilangkan praktik jual-beli kursi dan pungli hingga menjadi alat ukur intervensi pemerintah pusat dan pemda,” ujarnya.

Lanjutnya, penerimaan calon peserta didik baru SD dan SMP menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi (jalur prestasi tidak berlaku bagi pendaftaran didik baru jenjang SD).

“Jalur zonasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan,” tutur Sulaiman.

Kemudian, jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu termasuk penyandang disabilitas dan bina lingkungan.

Selanjutnya, jalur Perpindahan orang tua/wali yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas dari instansi, lembaga atau kantor.

Sementara itu, jalur Prestasi diperuntukkan yang memiliki prestasi berdasarkan nilai ujian sekolah, nilai rapor sesuai kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik dan non akademik tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam hal ini, untuk informasi lengkap tentang PPDB, warga dapat mengakses laman pada tautan https://ppdb.bandaacehkota.go.id.

“Bagi warga yang tidak memiliki akses secara daring atau terkendala secara teknis, maka dapat datang ke sekolah yang ingin dituju secara mandiri mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB, untuk mendapatkan bantuan dalam melaksanakan registrasi,” ungkap Sulaiman.

Pada kesempatan yang sama, Kabid SMP Disdikbud Kota Banda Aceh Evi Susanti, S.Pd M.Si mengatakan ada syarat dan ketentuan mendaftar bagi calon peserta didik TK, SD, SMP serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B dan C.

“Calon peserta didik penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia serta dikecualikan syarat ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya,” pungkasnya.(TM/Hz)

Facebook Comments