Dispersip Banda Aceh Lanjutkan Sosialisasi Kearsipan di Kecamatan Kuta Alam

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi kearsipan di Kecamatan Kuta Alam, Senin (6/12/2021).

Kedatangan Kepala Dispersip Alimsyah, S.Pd, MS didampingi Kabid Kearsipan Muhammad Husen, S.Pd dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Arsip Novridar, S.E.

Alimsyah mengatakan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh selaku Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kearsipan di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.

“Setelah sebelumnya di Kecamatan Kuta Raja, kita lanjutkan hari ini ke Kecamatan Kuta Alam dan akan terus berlanjut ke semua OPD,” kata Alimsyah.

Menurutnya, pengelolaan kearsipan Dinamis di Kecamatan Kuta Alam sudah berjalan baik namun perlu pembenahan-pembenahan terbaru secara berkelanjutan sesuai dengan Undang Undang Kearsipan No 43 Tahun 2009 serta PP No 28 Tahun 2012.

Karena kecamatan sebagai pengawasan dan pembinaan pemerintahan gampong, setelah sosialisasi nantinya adanya keberlanjutan bersama-sama dengan kecamatan saling memantapkan tata kelola kearsipan dinamis dan bersinergi untuk pemantapan pengelolaan kearsipan di pemerintahan gampong.

“Dengan begitu pihak kecamatan bisa memantapkan dan mendorong agar bisa bersama-sama membantu agar pengelolaan kearsipan di pemerintahan gampong juga berjalan baik dan benar tentu bekerja sama dengan lembaga kearsipan daerah yaitu Dispersip Kota Banda Aceh khususnya adanya Program Pemberdayaan Perangkat Gampong (PPG) tentang tata kelola administrasi kearsipan dinamis yang sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip kearsipan,” harapnya.

“Sosialisasi ini sangat penting agar kedepan bisa bergandengan pada pemantapan pengelolaan kearsipan serta tindaklanjut pada inovasi ANRI terutama aplikasi-aplikasi pelayanan kearsipan secara digital,” tutup Alimsyah.(Hus/Hz)

Facebook Comments