Sebanyak 150 Jukir di Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Kapasitas SDM

Banda Aceh – Sebanyak 150 Juru Parkir (Jukir) di Kota Banda Aceh mengikuti Sosialisasi dan Edukasi Kapasitas Sumber Daya Manusia  Juru Parkir Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh selama dua hari mulai tanggal 2-3 Desember 2021 di Aula Dishub Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mahdani, SE pada Jumat (03/12/2021).

Mahdani mengatakan kegiatan tersebut untuk mensosialisasi tentang pelayanan parkir di Banda Aceh, sistem pembayaran transaksi non tunai dan sosialisasi  jaminan ketenagakerjaan.

Kata Mahdani  dalam materinya ada enam pilar pelayanan parkir yaitu integritas, mutu, disiplin, teamwork, inovasi dan mempererat hubungan.

“Jukir harus menjaga etika dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat serta juga harus mengontrol emosinya saat di lapangan karena menghadapi berbagai macam tingkah polah masyarakat serta harus selalu menggunakan perlengkapan dan identitas juru parkir,” kata Mahdani.

Kedepannya, Mahdani menjelaskan perparkiran di Banda Aceh akan dilakukan pembayaran retribusi secara non tunai oleh karena itu perlunya sosialisasi terlebih dahulu kepada para Jukir.

“Ketentuan peralihan pembayaran retribusi parkir secara non tunai sudah diatur berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 tahun 2021 tanggal 28 April 2021. Oleh karena itu kita menghadirkan tim dari Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh untuk mensosialisasikan pembayaran transaksi secara non tunai kepada Jukir,” kata Mahdani.

Pada sosialisasi ini juga dilakukan pendaftaran dan pembukaan rekening Bank Aceh Syariah dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua juru parkir. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan akan memberi rasa aman  bagi jukir saat bekerja dilapangan.(Rid/Hz)

Facebook Comments