BPBD Kota Banda Aceh Berbagi Materi Pengawasan dan Pengamanan Penanganan Covid-19

Banda Aceh – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat gampong dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banda Aceh,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh diundang untuk memberikan materi dalam Pelatihan Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tema Peran Satgas Posko PPKM di Kecamatan Kuta Alam yang berlangsung di Hotel Rasamala, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan ini diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh dengan menghadirkan narasumber dari BPBA Provinsi Aceh, DPMG Kota Banda Aceh, Polresta dan BPBD Kota Banda Aceh dengan materi pengawasan dan pengamanan penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Banda Aceh Sabri, S.sos mengatakan kegiatan ini berlangsung dua hari dengan peserta perwakilan gampong wilayah Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Sabri berharap dengan adanya pelatihan percepatan penanganan Covid-19 peserta diharapkan bisa melakukan tindakan dalam penanganan korban yang terkonfirmasi positif.

Sabri memaparkan audit data angka yang terkomfirmasi Covid-19 di kota Banda Aceh seminggu ini semakin menurun. Hal ini berkat kerja keras satgas PPKM gampong sehingga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 pertanggal 22 November 2021, Wilayah Sumatra untuk Provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh sudah turun ke level 2.

“Kita berharap satgas Covid-19 di kecamatan dan di gampong lebih paham peran yang dilakukan dan menangani korban nantinya,” tutup Sabri

Pelatihan percepatan penanganan Covid-19 juga disampaikan terkait 5Kebijakan pemerintah Aceh dalam penanganan Covid-19 dan vaksin oleh BPBA, materi Pengawasan dan pengamanan covid-19 oleh Polresta, materi penggunaan dana Gampong dalam penanganan covid-19 oleh DPMG.(Hus/Hz)

Facebook Comments