Fachri Terpilih Sebagai Imum Mukim Pos Blang Kecamatan Jaya Baru

*Untuk Periode 2021-2026

Banda Aceh – Pemilihan Imum Mukim Pos Blang Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh periode 2021-2026 dilaksanakan di Aula Kecamatan Jaya Baru, Selasa (12/10/2021) berlangsung tertib yang dihadiri oleh Camat, Sekcam, Muspika Jaya Baru, calon Imum Mukim, para Keuchik, ketua panitia dan utusan dari gampong dalam kemukiman pos blang.

Pemilihan Imum Mukim sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemerintahan Mukim.

Camat Jaya Baru T. M. Syukri Wardhana, S.STP, M.Si mengatakan dalam tahap penjaringan bakal calon yang memenuhi persyaratan ditetapkan 3 (tiga) orang calon Imum Mukim Pos Blang Jaya Baru yaitu Tarwin Spandi, Fachri dan H. M. Rian Suriadi. Ketiga orang calon ini merupakan orang terbaik di gampong masing-masing.

Hasil dari pemilihan Imum mukim Pos Blangini dimenangkan oleh calon nomor urut 2 yaitu Fachri dengan jumlah suara terbanyak yaitu 12 orang, di urutan kedua diperoleh oleh Tarwin Spandi dengan jumlah suara 7 orang dan di tempat ketiga dengan jumlah suara sebanyak 4 orang yaitu H. M. Rian Suriadi dari jumlah total suara sebanyak 24 orang dan suara rusak 1 orang.

Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada panitia yang bekerja extra sehingga acara pemilihan ini bisa berjalan dengan baik. Dan mengucapkan selamat kepada Imum Mukim Pos Blang Jaya Baru yang terpilih, serta ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Imeum Mukim Pos Blang sebelumnya.

“Semoga Imum Mukim Pos Blang yang baru terpilih semoga kedepan dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanahkan, serta dapat langsung menyelesaikan masalah warga gampong Geuceu meunara, Punge Blang Cut, Lamteumen Barat dan Lamteumen Timur,” harap Syukri.(TM/Hz)

Facebook Comments