Disdukcapil Kerja Sama dengan PKK Gampong Lambhuk

*Dalam Upaya  Percepatan Kepemilikan KIA dan Akta Kelahiran

Banda Aceh – Dalam upaya percepatan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran di Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan kerjasama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gampong Lambhuk tentang pembuatan KIA dan Akta Kelahiran, Selasa (05/10/2021) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut sebagai pilot project yang dapat dicontohkan oleh gampong-gampong  lain dalam upaya percepatan pemenuhan dokumen kepemilikan KIA dan Akta Kelahiran.

“Saat ini angka Kepemilikan KIA di Gampong Lambhuk sudah mencapai 75% dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat mencapai 100%,” kata Emila.

Kata Emila, pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik atas kerjasama tersebut terlebih untuk salah satu perlengkapan perlombaan Gammawar, sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM agar ditanggapi secara cepat.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja I Gampong Lambhuk, Sri Wahyuni mengatakan Gampong Lambhuk terpilih menjadi salah satu gampong yang akan mengikuti lomba Gammawar tingkat Provinsi sehingga perlengkapan dokumen kependudukan menjadi salah satu penilaian.

Kata Sri, meskipun kesadaran masyarakat dalam membuat KIA dan Akta Kelahiran tinggi, tapi masih ada juga masyarakat yang belum memiliki KIA dan akta kelahiran tersebut.

“Sudah menjadi tugas kami di PKK baik di Pokja I dan Pokja II bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga masyarakat 100% memiliki KK, Akta Kelahiran dan KIA,” kata Sri.

Sri berharap, dengan kerjasama tersebut berupaya agar tidak ada lagi warga Gampong Lambhuk yang tidak memiliki akta kelahiran dan KIA.(Rid/Hz)

Facebook Comments