Begini Proses Pembentukan Pokja PKP Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Untuk memfasilitasi pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, Pokja PKP Kota Banda Aceh menyelenggarakan Pembentukan Forum PKP Selasa, (21/9/21) di Balee Keurukon Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut  dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si. selaku Ketua Pengarah Pokja PKP Kota Banda Aceh.

Turut hadir Pokja PKP Kota Banda Aceh, calon anggota Forum PKP Kota Banda Aceh, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh dan Askot Mandiri KOTAKU Banda Aceh.

Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan salah satu amanat dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk itu Pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai kewajiban untuk membentuk Forum PKP di tingkat Kota, segera setelah Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terbentuk pada September 2020 yang lalu.

Kegiatan ini merupakan salah satu dari Program Kerja Pokja PKP Kota Banda Aceh Tahun 2021.

Pokja PKP Kota Banda Aceh yang telah terbentuk sebelumnya bertugas memfasilitasi pembentukan forum PKP Kota Banda Aceh. Pembentukan tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan hingga teridentifikasi sebanyak 18 unsur perwakilan yaitu BUMN (PT. PLN dan PT Pegadaian), Asosiasi pengembangan perumahan/developer, asosiasi profesi (IAP, IAI, IALI, INKINDO), GAPENSI, lembaga keuangan/perbankan, akademisi (USK dan UNMUHA), Forum BKM dan Forum Kolaborasi Komunitas, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh, Cagar Budaya Kota Banda Aceh, WALHI dan KOTAKU.

Pimpinan Sidang Pelaksanaan pemilihan Pengurus Forum PKP Kota Banda Aceh dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT sebagai anggota pengarah Pokja PKP, dan anggota pengarah yang lain yaitu Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Weri, SE, MA dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Rosdi, ST. Unsur Calon mengusulkan 4 orang nama calon Ketua Forum PKP yaitu : Weri, SE, MA (Anggota Pengarah Pokja PKP), Ferri Heriawan (PT. Pegadaian), Zainuddin, ST, M.Sc (Ikatan Ahli Perencana) dan Adhica Perkasa, ST, MT, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).

Dari hasil pemungutan suara terbanyak calon Ketua Forum PKP diperoleh oleh Ferri Heriawan dari PY. Pegadaian dengan nilai sebanyak 13 suara.

Ketua Pokja PKP Kota Banda Aceh Ir. Irwan mengatakan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.

“Untuk itu perlu dibentuk adanya wadah atau forum untuk membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” Jelasnya.

Untuk itu, katanya, perlu dibentuk Forum PKP di tingkat kota yang unsurnya terdiri dari instansi pemerintah yang terkait dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman, asosiasi perusahaan penyelenggaraan PKP, asosiasi profesi penyelenggara PKP, asosiasi perusahaan barang dan jasa mitra usaha penyelenggara PKP, pakar di bidang PKP/akademisi dan lembaga swadaya masyarakat dan atau yang mewakili konsumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan PKP.

“Nantinya, tugas dan fungsi Forum PKP yaitu  menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta melakukan peran arbitrase dan mediasi,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Forum PKP nantinya akan menyusun program kerja tahunan yang kegiatannya sinergis dengan program Kerja Pokja PKP. Tindak Lanjut dari rapat pembentukan Forum PKP tersebut yaitu Pokja PKP Kota Banda Aceh agar segera menyusun SK Forum PKP Kota Banda Aceh yang akan ditandatangani oleh Pembina Pokja PKP yaitu Walikota Banda Aceh.(Hz)

Facebook Comments