Dispersip Banda Aceh Lanjutkan Sosialisasi SIKN-JIKN ke Tiga OPD

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda lanjutkan sosialisasi pengelolaan SIKN bagi admin OPD dalam kegiatan Penyediaan Informasi, Akses Dan Layanan Kearsipan Kota Banda Aceh Melalui SIKN-JIKN Tahun Anggaran 2021 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (21/9/2021).

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, MS didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Muhammad Husen, S.Pd mengatakan bahwa OPD yang disosialisasikan yaitu Dinas Pariwisata, DLHK3 dan Disdikbud Kota Banda Aceh.

“Ini bertujuan untuk memberikan informasi, akses dan layanan kearsipan Kota Banda Aceh secara digital,” kata Alim.

Jelasnya bahwa melalui website JIKN, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta perguruan tinggi negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dimanapun berada.

Dikatakannya, pencarian informasi kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai kategori, meliputi: deskripsi arsip, pencipta arsip, fungsi, repositori (tempat penyimpanan), subjek, tempat, serta objek digitalnya.

“Disamping itu, aplikasi ini memungkinkan juga instansi mengetahui arsip mana yang paling sering diakses oleh pengguna,” jelasnya.

Selain itu SIKN dan JIKN menjadi payung implementasi e-records (arsip dinamis) dan e-archives (arsip statis) yang selama ini telah dikembangkan oleh ANRI sebagai model, serta sistem kearsipan lainnya yang dikembangkan sendiri oleh pencipta arsip dan lembaga kearsipan.(Hus/Hz)

Facebook Comments