KIA Apresiasi Pemko Banda Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi apresiasi kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh atas keterbukaan informasi publik yang sudah memperoleh kualifikasi informatif. Hal ini disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh di Pendopo setempat, Rabu (15/9/20210).

Ketua KIA Arman Fauzi mengatakan bahwa jika sudah sampai kualifikasi informatif itu sudah mencapai kualifikasi tertinggi penilaian dari badan publik dengan ukuran komitmen dari pimpinan daerah untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Kedepannya Banda Aceh bisa lebih ditingkatkan kepada keterbukaan informasi bukan hanya di OPD tapi juga diturunkan kepada unit layanan terbawah seperti sekolah dan puskesmas.

“Harapan kita komitmen dari Pak Wali Kota dan jajarannya dalam menyediakan informasi publik dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banda Aceh,” kata Arman.

Ia berharap agar Kota Banda Aceh memiliki komitmen untuk mempertahankan kualifikasi informatif dalam keterbukaan informasi yang telah didapat.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM mengatakan bahwa program Wali Kota menjawab sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik di Pemko Banda Aceh.

“Tidak hanya itu, kita juga wajibkan setiap OPD ada berita kegiatan/program yang mereka lakukan minimal 1 hari satu berita,” kata Aminullah.

“Zaman informasi teknologi, program apa saja kita sampaikan kepada masyarakat, kalau tidak ada bukti dan informasinya, maka seperti tidak berarti,” ungkap sosok yang di kalangan sepakbola lebih dikenal dengan sebutan Aminullah “Carlos” Usman ini.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua KIA beserta anggota, Kepala Diskominfotik Banda Aceh dan Kabid PIP.(Hus/Hz)

Facebook Comments