DPKP Padamkan Kebakaran Kasur yang Nyaris Membakar Rumah

*Segera Telepon 0651-113 Bila Terjadi Kebakaran

Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh telah memadamkan kebakaran kasur yang nyaris membakar rumah warga di Gampong Laksana. Kota Banda Aceh, Sabtu (28/08 2021).

Informasi kebakaran diterima via telepon darurat 0651 – 113 sekitar pukul 11.15 WIB.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko S.STP, M.Si menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan 1 unit armada pos peulangi tiba pada pukul 11.20 WIB. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).

“Pemilik rumah Ansari mengetahui rumah yang disewakannya terbakar berdasarkan laporan tetangga sekitar, sehingga yang bersangkutan menuju rumah sewanya dan didapati penyewa rumah tersebut sedang berusaha memadamkan api yang membakar kasur palembangnya dan pak Ansari pun turut membantu memadamkannya juga dengan alat seadanya,” tuturnya.

Lanjutnya, sekitar pukul 11.25 WIB api dapat dipadamkan dan selesai bertugas armada kembali ke pos pukul 11.30 WIB.

“Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota H. Aminullah Usman, SE, Ak MM dalam memberikan pelayan terbaik kepada warga kota,” ujar Heru.

Adapun saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Kuta Alam di back up Polresta Banda Aceh, personil Kodim, Koramil setempat , relawan ERPA dan RAPI dalam pengamanan di lokasi kejadian.

“Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.(TM/Hz)

Facebook Comments