Dishub Larang Penempatan Plang Parkir Khusus Pelangggan

*Untuk Kelancaran Lalu Lintas dan Kebersamaan

Banda Aceh – Dalam upaya menertibkan lalu lintas di Kota Banda Aceh demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota gemilang sesuai dengan visi misi Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh  melakukan pengawasan lapangan terkait larangan penempatan plang parkir khusus pelanggan bagi pelaku usaha di sejumlah jalan di Kota Banda Aceh, Senin (23/08/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Kepala Perparkiran Kota Banda Aceh Mahdani, SE mengatakan pengawasan lapangan tersebut selain diberikan teguran juga diberikan surat pemberitahuan terkait larangan penempatan plang parkir khusus pelanggan bagi pelaku usaha di sejumlah jalan di kota Banda Aceh.

Selain itu, kata Mahdani pihaknya juga melakukan pemindahan tiang besi atau kursi yang mengganggu area parkir dan jalan.

“Kita juga melakukan pemindahan tiang besi yang mengganggu area parkir dan jalan di kawasan Darussalam karena bukan saja kendaraan yang mau parkir terganggu melainkan juga lalu lintas yang berlalu lalang di sepanjang jalan itu ikut terganggu. Ada beberapa lokasi yang ditertibkan yaitu di Jalan Syiah Kuala, Jalan AMD,  Jalan Mr. Mohd. Hasan, Jalan  T.Nyak Arief dan dan  Taman Makam Pahlawan. ” kata Mahdani.

Mahdani menjelaskan  pelaku usaha di tepi jalan  yang diberi teguran tersebut  karena telah menaruh  penghalang parkir sehingga mempersempit ruang parkir dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Mahdani mengimbau  kepada para pemilik usaha untuk tidak menempatkan lagi plang-plang larangan parkir dan plang khusus pelanggan di depan tokonya, karena hal itu merupakan tindakan perampasan dan penguasaan hak publik yang dilakukan demi kepentingan pribadi.

“Kami ingatkan hal itu melanggar Perwal Banda Aceh Nomor 44 Tahun 2010 tentang Standar Teknis Penataan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Banda Aceh dan Perwal Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.” tutup Mahdani.(Rid/Hz)

Facebook Comments