DPKP Kota Banda Aceh Lepas Cincin pada Jari Syifa

*Dalam Rangka Berikan Pelayanan yang Terbaik

Banda Aceh – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak MM  dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh kembali melakukan penyelamatan pelepasan cincin pada hari Minggu yang lalu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM mengatakan penyelamatan pelepasan cincin tersebut pada jari pelajar bernama Syifa (23) warga Gampong Ulee Lheue yang ditangani oleh petugas piket regu II.

“Sekiranya pukul 21.45 WIB petugas Piket Regu II telah melaksanakan penyelamatan pelepasan cincin di jari atas nama Syifa umur 23 tahun seorang  pelajar beralamat Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh,” kata Rizha, Senin (16/08/2021).

Kata Rizha, petugas yang sedang melakukan  piket  menerima laporan dari warga yang dilaporkan melalui nomor darurat 0651-113.

“Petugas piket regu II menerima laporan via nomor darurat 0651 – 113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa di lepas akibat pembengkakan jari tangan maka petugas yang menerima laporan meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta No. 39 Gampong Geuceu Meunara, guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut,” kata Rizha.

Rizha menjelaskan kedatangan Syifa ke Posko Induk Damkar Banda Aceh didampingi oleh orang tuanya untuk melepaskan cincin yang telah lama dipakainya setelah berbagai upaya dilakukan untuk melepaskannya namun tidak berhasil, sehingga meminta pertolongan kepada Dinas Damkar.

“Beberapa menit petugas melakukan pelepasan, cincin berhasil dilepaskan dari jari tangan Syifa dan sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan cedera pada jari saat pelepasan cincin,” tutup Rizha.(Rid/Hz)

Facebook Comments