Disdukcapil Lakukan PKS dengan 60 TK-PAUD Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya untuk percepatan pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran di Banda Aceh. Dalam hal ini Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) dengan 60 Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerja sama tersebut dengan  TK dan PAUD se-Kota Banda Aceh yang diserahkan secara simbolis.

“Penyerahannya kita lakukan secara simbolis kepada empat sekolah yaitu TK Salsabila, TK Kartika XIV-11, TK Syech Abdurrauf dan TK Save The Kid, masing-masing diwakilkan oleh kepala sekolahnya,” kata Emila.

Selebihnya, masing-masing sekolah akan mengambil PKS tersebut pada koordinator, hal ini dilakukan tentunya dalam upaya menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Kata Emila, sebelumnya Disdukcapil Kota Banda Aceh juga sudah bekerjasama dengan 20 TK negeri dan swasta di Banda Aceh. “Kedepannya masih ada 10 TK lagi yang akan menyusul PKS,” katanya.

Emila mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya percepatan penyaluran KIA di Kota  Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai 70% melebihi angka pencapaian KIA secara nasional.

“Secara nasional persyaratan pemenuhan KIA di suatu daerah itu 30% dan Banda Aceh  sudah mencapai 70% artinya kesadaran masyarakat tentang KIA di Kota Banda Aceh sudah sangat bagus dan ini diraih tentunya berkat kerja sama yang telah kita lakukan dengan TK-TK di Banda Aceh,” kata Emila.

Emila berharap, adanya kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan dengan cepat yang tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat.

Kepala sekolah TK Salsabila yang mewakili kepala sekolah di Banda Aceh, Ferdian,M.Ed mengatakan kerjasama tersebut sangat membantu pengelola PAUD dan TK di Kota Banda Aceh dalam segala permasalahan pendataan peserta didik.

“Kami sangat tercerahkan dengan adanya PKS ini sehingga semua masalah yang selama ini terjadi pada pendataan anak itu solusinya ada di Disdukcapil,” katanya.

Ferdian berharap,  semoga pihaknya bisa menjadi pelopor informasi ini kepada wali murid bahwa tidak ada halangan dalam membuat Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.(Rid/Hz)

Facebook Comments