Raih Predikat B Penilaian SAKIP, Ketua Komisi I DPRK Kota Banda Aceh Apresiasi Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi, M.Pd memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah berhasil meraih penghargaan predikat B atas Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 yang diterima oleh Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Ia mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah membuktikan kinerjanya dalam bentuk program pembangunan yang tepat sasaran bagi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini Banda Aceh mendapat nilai B atau baik dalam penilaian kinerja pemerintah yang diterima dalam bentuk Award SAKIP dari Kemenpan-RB RI.

Penyelenggaraan SAKIP ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas serta selaras dan sesuai dengan tahapan-tahapan.

Ia menjelaskan, tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

Dengan sasaran, menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.

“Terwujudnya transparansi instansi pemerintah, terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, sudah sepatutnya masyarakat memberikan apresiasi Kepala OPD yang telah menyusun program yang berguna bagi masyarakat.

Dengan diterimanya penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Musriadi berharap, seluruh Pemkot semakin meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam membangun sistem kinerja instansi pemerintahan kita mengalami peningkatan terus,” tutupnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments