Pantau dan Awasi Daging Meugang, Pemko Banda Aceh Gandeng 32 Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan FKH USK

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) bekerjasama dengan mahasiswa FKH USK Prodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi penjualan daging meugang di wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Ir. Zulkifli Syahbuddin, MM menyebutkan, setidaknya ada 32 mahasiswa dokter hewan yang ikut mendampingi Tim dari dinas dalam melakukan pengawasan hingga esok hari yang menjadi puncak hari meugang di 12 titik penjualan daging yang sudah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh.

“Kali ini kita libatkan 32 mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) untuk mengawasi penjualan daging di sekitar Kota Banda Aceh sesuai titik-titik yang sudah ditetapkan,” katanya, Minggu (11/4/2021).

Hal ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual Kota Banda Aceh Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) serta layak dikonsumsi oleh warga.

Sementara itu, Kepada Bidang Pertanian dan Peternakan drh. Zulfadhly mengatakan, total tim yang terlibat dalam pengawasan itu ada 49 orang terdiri dari dokter hewan, Satpol PP, Kepolisian dan mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran Hewan USK.

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan daging ini merupakan tindak lanjut dari Qanun kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan serta pengumuman Wali Kota Banda Aceh Nomor: 521/0488 Tahun 2021 sehubungan pelaksanaan pemotongan ternak dalam rangka meugang ramadhan 1442 H.(Ah/Hz)

Facebook Comments