Disdik Dayah Ikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022 Secara Virtual

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana  Penyusunan Kerja Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2022 secara virtual pada Rabu (31/3/2021).

Musrenbang RKPD tahun ini merupakan Musrenbang tahun ke-5 RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 atau tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota bersama dengan Wakil Wali Kota Banda Aceh. Pelaksanaan Musrenbang ini mengacu kepada arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2022 Peningkatan  serta memperkokoh peran lembaga keuangan mikro syariah ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Banda Aceh di Tahun 2022 ini, program dan kegiatan yang diusulkan harus tetap mengacu kepada program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian Visi dan Misi tahun ke-5 yang tertuang dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 dengan tetap mengacu kepada kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Untuk mewujudkan pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan, penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini, juga harus memperhatikan sinergisitas tema, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan tahun 2022 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Aminullah.

Sebagai wujud dan komitmen Pemko, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan, serta penguatan peranan lembaga keuangan mikro syariah di Kota Banda Aceh, Pemko telah mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah yaitu PT. LKMS Mahirah Muamalah sejak tahun 2018 yang lalu, ungkap Aminullah.

Seluruh OPD mengikuti Musrembang ini secara virtual, semua pejabat struktural dilingkungan Disdik Dayah Banda Aceh mengikut Musrembang Virtual ini dengan seksama (SM)

 

Facebook Comments