Banda Aceh Targetkan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menargetkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya.

Hal itu diungkapkan Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida saat ditemui di kantornya, Rabu (7/4/2021).

Biasanya penilaian KLA sendiri dilakukan setiap tahunnya, namun karena pandemi Covid-19, penilaian terpaksa digabungkan antara periode 2019 dan 2020.

“Tahun ini kita menarget bisa mencapai kategori Nindya,” ungkapnya.

Saat ini, Kota Banda Aceh menjadi KLA kategori Madya selangkah dibawah Nindya.

Sebelumnya, penginputan data untuk penilaian KLA sendiri sudah dilakukan pada tanggal 15 Maret hingga 1 April lalu.

Cut Azharida menjelaskan, semua persyaratan kota layak anak sudah dipenuhi, mulai dari klaster pertama hingga klaster kelima, seperti pemasangan area bebas rokok di beberapa instansi yang belum ada, hingga fasilitas anak di kantor-kantor layanan publik Pemko Banda Aceh.

“Selain itu juga harus ada Qanun Kota Layak Anak, Alhamdulillah Banda Aceh sudah memiliki Qanun No 2 tentang Kota Layak Anak Tahun 2021,” ujarnya.

Kali ini, proses penilaian melibatkan juga OPD terkait seperti dinas DLHK3, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Alhamdulillah semua OPD terkait sangat mendukung saat proses penilaian, data yang ingin kita peroleh cepat mereka berikan. Selain itu pihak Kecamatan dan Gampong juga pastisipatif dalam menyukseskan penilaian KLA kali ini,” sebutnya.

Kegiatan itu juga didukung penuh oleh anggota DPRK Kota Banda Aceh. Adapun hasil dari penilaian tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Juli mendatang.

“Harapan kita Banda Aceh bisa meraih kategori Nindya.”(Ah/Hz)

Facebook Comments