Bupati Siak Tertarik Bangun MPP Seperti di Banda Aceh

Banda Aceh – Usai menghadiri Pra Konges Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke V yang berlangsung di Kota Banda Aceh sejak tanggal 28 Maret lalu, Bupati Kabupaten Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyempatkan diri berkunjung ke Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Banda Aceh yang terletak di Gedung Pasar Aceh Lantai III, Rabu (31/3/2021).

Kedatangan Alfedri beserta rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muchlish, SH serta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Alfedri merasa kagum saat melihat proses pelayanan dilakukan di satu tempat yang dinilai lebih cepat dan nyaman.

“Setelah kami tiba di sini, kami melihat ini memang luar biasa, artinya seluruh pelayanan kepada masyarakat hanya di satu tempat. Tentu akan memudahkan bagi masyarakat dan ini sangat efektif,” ungkapnya.

Ia mengungkap, saat ini Kabupaten Siak sendiri belum memiliki MPP sendiri. Namun, Alfedri berencana akan membangun MPP pada tahun 2022 mendatang.

Untuk itu, ia meminta dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberi masukan dan informasi terkait persiapan dalam membangun MPP.

“Saya meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk melihat MPP yang ada di sini yang bisa menjadi reverensi buat kami untuk membangun MPP yang insyaAllah akan dibangun pada tahun 2022,” sambungnya.

Alfedri menilai, dengan adanya MPP dapat memberi multiplier effect terhadap roda perekonomian di Kota Banda Aceh, khususnya di Pasar Aceh sendiri.

Ia berharap, pembangunan MPP ini dapat terealisasi di kabupatennya.

Sementara itu, Aminullah Usman mengaku siap membantu Kabupaten Siak dalam merealisasikan rencana pembangunan MPP.

“Jadi kami siap bersama Kabupaten Siak sama-sama kita mengadopsi untuk membangun MPP,” jelasnya.

Menurutnya, ini salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjadi MPP referensi untuk wilayah Sumatera yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh baru saja menerima penghargaan dari Kementerian PANRB untuk Kinerja Pelayanan Publik Terbak 2020. Penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan sendiri diumumkan, Selasa 9 Maret 2021 lalu di Hotel Ritz Carlton, DKI Jakarta. Acara turut disiarkan secara virtual melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.

“Banda Aceh pada tahun ini masih memperoleh penghargaan yang sama seperti tahun 2019 lalu dengan predikat sangat memuaskan atau A-, satu tingkat lagi sudah menjadi pelayanan prima,” kata Kepala DPM-PTSP Muchlish, SH.

Muchlish mengaku, pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan publik di Kota Banda Aceh ke predikat layanan prima dengan terus berbenah dan mengikuti rekomendasi dari Kemterian PANRB.

“Kita akan berupaya untuk melengkapi dan memperbaiki beberapa hal yang direkomendasikan berikutnya,” tutupnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments