Bunda PAUD Kota Banda Aceh Sosialisasikan Perwal Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra SD

Banda Aceh – Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Hj Nurmiaty AR mensosialisasikan Perwal (Peraturan Walikota) Banda Aceh Nomor 119 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini satu tahun pra sekolah dasar di Aula Tekkomdik, Kamis (11/02/2021).

Turut hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr Saminan MPd, Ketua HIMPAUDI Kota Banda Aceh, Ruwaida, Kabid Pembinaan PAUD Dan PNF (Pendidikan Non Formal), Drs Muhammad, seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong dan TK Negeri Kota Banda Aceh.

Dengan diterbitkannya Perwal tersebut, diharapkan bisa memperkuat kerangka dasar sebagai pondasi bagi anak usia dini dan kesiapan memasuki pendidikan selanjutnya, yaitu sekolah dasar.

Adapun penyelenggaraan PAUD satu tahun pra sekolah dasar juga merupakan usaha pemerintah dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan bagi anak usia dini.

Nurmiaty berharap seluruh Bunda PAUD kecamatan dan gampong untuk bisa memastikan anak usia lima dan enam tahun mendapat pelayanan PAUD.

“Saya berharap kepada semua bunda PAUD kecamatan dan gampong untuk memastikan anak-anak yang berusia lima dan enam tahun di daerah bunda agar mendapatkan pendidikan anak usia dini,” harapnya.

Pada akhir kesempatan, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Dr Saminan, M.Pd berharap, seluruh bunda PAUD mampu menindaklanjuti Perwal yang baru diterbitkan guna meningkatkan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh. (TM/MA)

Facebook Comments