Diskominfotik Ikuti Webinar Pengembangan Aplikasi PPID Versi 4

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik mengikuti webinar terkait Pelayanan Informasi Publik sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 di aula Diskominfotik Kota Banda Aceh, Selasa (26/1/21).

Dalam webinar tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Fadhil S.Sos., MM, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian, ST serta seluruh Kabid dan Kasi.

Terkait masukkan yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) tentang penggunaan aplikasi PPID Versi 4.kepada seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Aceh, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil S.Sos.,MM mengatakan bahwa Banda Aceh sudah memiliki aplikasi PPID yang dinilai cukup baik.

“Kami menyambut baik tawaran yang diberikan oleh Diskominsa Provinsi Aceh terhadap pengembangan Aplikasi PPID untuk bisa diterapkan di kabupaten/kota. Namun demikian untuk Kota Banda Aceh sudah duluan mengunakan Aplikasi PPID  hasil inovasi pemko. Oleh karena itu kami tetap menggunakan aplikasi ini,” jelas Fadhil.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian, ST. Katanya, masih ada kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi PPID, namun Kota Banda Aceh sendiri sudah memiliki aplikasi PPID yang rencana akan kita renovasi pengembangannya yang lebih baik lagi.

“Untuk Banda Aceh sendiri kita sudah memiliki aplikasi PPID yang dinilai sudah cukup baik, pemberitaan juga kita tidak luput dari update data dan  perlu beberapa tambahan saja agar bisa lebih sempurna,” katanya.(Hz)

Facebook Comments