Berpotensi Bahayakan Warga, Seorang ODGJ diamankan Satpol PPWH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Berpotensi membahayakan warga, seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kota Banda Aceh dari kawasan pantai Ulee Lheue. (21/01/2021)

Tindakan persuasif ini dilakukan karena yang bersangkutan berpotensi membahayakan orang lain, dengan membawa senjata tajam  dan mengancam warga yang berselisih jalan dengannya.

Plt. Kasatpol PPWH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S. STP, M.Si melalui Kabid Trantibum Evendi, S. Ag mengatakan bahwa awalnya yang bersangkutan berada di seputaran kawasan lapangan Blang padang dengan membawa senjata tajam dan menakut-nakuti orang lain dengan senjata tajam yang dibawanya.

“Setelah mendapatkan laporan dari masayarakat, maka tim yang sedang bertugas berusaha melakukan pencarian dan tindakan persuasif dengan mengamankan yang bersangkutan,” jelas Evendi.

“Alhamdulilah tidak ada korban, dan dibantu oleh erpa_atjeh  (emergency relawan patwal aceh) serta masyarakat akhirnya yang bersangkutan berhasil kita amankan di kawasan Ulee Lheue,” tambahnya

Saat ini, seorang pemuda yang diduga mengalami ganguan jiwa tersebut sudah diamankan ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.(Rat/Hz)

Facebook Comments