LKMS Mahirah Muamalah dan ASA Solution Paparkan Survey Penurunan Rentenir di Banda Aceh

Banda Aceh – Yayasan Rumah Harta Umat bekerjasama dengan ASA Solution dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah memaparkan hasil survei pengaruh rentenir terhadap pedagang pasar di Kota Banda Aceh Tahun 2020 di Pendopo Wali Kota, Senin (18/1/2021).

Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah T. Hanansyah mempersilahkan Wardaturriqa S Stat, Konsultan Statistik dan Pengolahan Data ASA Solution memaparkan penelitian yang dilakukan secara independen yang bermitra dengan LKMS Mahira Muamalah, menetapkan lokasi penelitian di lima pasar besar yang ada di Kota Banda Aceh.

“Lima Pasar tersebut yaitu Pasar Peunayong, Seutui, Rukoh, Ulee Kareng dan Kp. Ateuk Pahlawan dengan sebanyak 237 sampel,” kata Ika.

Lanjut Ika, bahwa hasil survey terakhir di tahun 2020 menyebutkan bahwa dari Pasar Seutui dari 47 orang responden tidak ada yang menjadi pelanggan rentenir, sedangkan untuk Pasar Peunayong, dari 82 responden, 3 orang diantaranya ialah pelanggan rentenir, sehingga dapat dipastikan persentasenya 3,6%.

“Untuk Pasar Ulee Kareng dan Rukoh juga dari 42, terdapat 1 orang atau 2,3%, sedangkan di Pasar Kp. Ateuk Pahlawan dari 24 orang, tidak satupun merupakan pelanggan dari rentenir,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwasanya jika dibandingkan dengan pengguna jasa rentenir tahun 2019 sebanyak 6%, di tahun 2020 nyaris menurun di angka 2%. Hal tersebut disebabkan beberapa responden menggunakan jasa lembaga keuangan seperti Mahirah Muamalah, Bank BRI, Bank Mustaqim, Koperasi dan beberapa sumber dana lainnya.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, S. E, Ak, M. M menyambut baik hasil survey ini. Katanya hasil penelitian tersebut menjadi penting dalam rangka mengambil kebijakan-kebijakan ke depan.

“Angkanya kita lihat terus menurun dari tahun ke tahun. Meski kecil sekali, tapi praktek riba itu masih ada. Karenanya hasil ini penting bagi kita untuk tahap penyusunan Qanun memberantas rentenir,” kata Ketum MES Provinsi Aceh ini.

Dalam kesempatan ini, Aminullah juga meminta agar pihak lembaga survey juga melakukan penelitian lebih luas lagi, bukan hanya untuk pedagang pasar saja tapi juga ke gampong-gampong.

“Mungkin bisa disurvey ke gampong-gampong. Bisa diambil satu kecamatan satu gampong agar kita bisa mendapatkan gambaran lebih baik soal rentenir ini,” pinta mantan Dirut Bank Aceh ini.

Lanjut Aminullah, setelah ‘terusir’ dari pasar-pasar di Kota Banda Aceh, para rentenir sudah mulai bergeser ke gampong-gampong dan kabupaten tetangga dengan berkedok koperasi. Karenanya perlu juga dilakukan survey.

Dalam kesempatan ini, ia juga menceritakan sekilas terkait Lembaga Mahirah Muamalah yang ia dirikan.

“Ketika kita melarang rentenir, kita punya solusi memberikan modal usaha dengan sistem syariah kepada masyarakat kota. Sejak Mahirah berdiri, eksistensi rentenir terus terancam. Mahirah ini bentuk solusi yang kita berikan untuk masyarakat kota,” lanjut Aminullah.

Selain mendengar pemaparan hasil survey, dalam pertemuan ini juga dilakukan diskusi kecil soal perlunya melahirkan sebuah produk hukum yang melarang rentenir beroperasi di Banda Aceh.

Dalam pertemuan ini, hadir langsung Prof Syahrizal Abas, Dirut PT Mahirah Muamalah Syariah, T Hanansyah dan jajaran, Komisaris Utama Mahirah yang juga mantan Sekda kota, Ir Bahagia, Asisten I Faisal, Plt Asisten II T.Samsuar, Kabag Humas Said Fauzan dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh lainnya. Hadir juga Ibu Naimah Hasan dan Thantawi Ishak. (Hus/MA)

Facebook Comments