Wali Kota Minta Satpol PP/WH Bersihkan Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

Harap Dukungan Warga Laporkan Pelanggar

Jakarta – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk membersihkan pelanggar syariat islam di Banda Aceh.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir,” kata Aminullah di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Aminullah menegaskan, hukuman akan diterapkan bagi siapa pun yang melanggar syariat di Banda Aceh.

“Tidak mengenal itu pejabat atau pun masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayah,” sebutnya.

Aminullah mengungkapkan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari maksiat. Karenanya kepada seluruh warga, Wali Kota meminta tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelanggar syariat Islam.

“Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Dan kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran,” kata Wali Kota.

Selain itu, Aminullah juga meminta semua elemen pemerintahan ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

“Banda Aceh, sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah cepat terwujud,” katanya. (riz)

Facebook Comments