DPKP Kota Banda Aceh Evakuasi Ular di Gampong Emperom

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengevakuasi ular piton dari Ruko Jaya Laundry, di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Petugas pemadam kebakaran tersebut mendapatkan laporan yang masuk ke nomor darurat 0651 – 113 tentang adanya keberadaan ular di Ruko Jaya Laundry yang dilaporkan oleh Juraida (31) pemilik usaha tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Drs. Rizha MM mengatakan begitu menerima informasi ada keberadaan ular piton tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi dengan melengkapi diri, dengan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan melata tersebut.

“Tim Rescue Damkar mengevakuasi ular piton tersebut dari Ruko Jaya Laundry milik Ibu Juraida di jalan Tengku Abdurahman, Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru,” kata Rizha.

Petugas Piket Regu I DPKP Kota Banda Aceh yang bertugas dan menerima pelaporan yang mulai meresahkan pemilik ruko langsung bergegas cepat ke lokasi.

“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan ular tersebut kembali dilepaskan ke habitatnya,” ujarnya.

Adapun petugas selanjutnya membersihkan sarang ular tersebut dan menebarkan oli bekas di sekitar sarangnya itu, agar ular tidak lagi kembali ke sana, tambah Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran Yudi, S.H.(TM/Hz)

Facebook Comments