Camat Meuraxa Ajak Warga Partisipatif dalam Menerapkan Prokes

Banda Aceh — Camat Meuraxa Ardiansyah, S.STP, M.Si mengajak warga di kecamatannya untuk partisipatif dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) termasuk menaati Perwal Nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh.

Hal ini ia ungkap saat melakukan razia masker yang dilakukan oleh Muspika bersama Satpol PP Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh di jalan Iskandar Muda, Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Rabu (23/9/2020).

“Maka kita gelar razia rutin ini untuk mendisiplinkan dan memberi rasa tanggung jawab untuk kita sama-sama dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya didampingi Kapolsek Meuraxa Iptu Sujono dan Danramil 15/Meuraxa, Kodim 0101/BS, Kapten Inf Nanang Junaedi.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat yang melintas di Kecamatan Meuraxa sudah jauh meningkat pasca razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya.

“Termasuk sudah bagus mengingat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker juga sudah semakin baik,” lanjutnya.

Para pelanggar dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan taman.“Dan juga sanksi fisik berupa push up,” jelasnya.

Untuk itu ia meminta kepada warga dan masyarakat yang melintas di Kecamatan Meuraxa agar menaati protokol kesehatan.

“Hal ini bertujuan bahwa kita lebih mengingatkan dan memohon kerjasamanya karena ini untuk kita semua.”(Ah/Hz)

Facebook Comments