DPKP Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon di Taman Krueng Neng

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh (DPKP) menerjunkan Tim Siaga Piket Regu II untuk mengeksekusi sarang tawon di lokasi Taman Krueng Neng, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut disampaikan warga sekitar melalui call center 0651-113 yang menginformasikan bahwa ada sarang tawon tanah yang bertengger di batang pohon pada Taman Krueng Neng.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM mengatakan bahwa benar sarang tawon yang lumayan besar tersebut sangat meresahkan warga sekitar lokasi, sehingga mesti dieksekusi oleh petugas DPKP Banda Aceh, Rabu (23/09/20).

“Kita telah menerjunkan tim siaga piket regu II untuk mengeksekusi sarang tawon dan dilaksanakan pada dini hari (tengah malam).” tutur Rizha.

Lanjutnya, petugas melakukan eksekusi sarang tawon tersebut kemudian membungkus sarang tawon itu dengan karung kemudian dibersihkan. Tawon yang tersisa di luar sarang juga disemprot dengan racun serangga agar tidak kembali membuat sarang di tempat yang sama.

Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitar.

Lebih lanjut Rizha mengatakan jika masyarakat butuh bantuan mengeksekusi sarang tawon yang meresahkan agar segera mendatangi kantor DPKP atau via telepon 0651-113 tanpa dipungut biaya apapun.(TM/Hz)

Facebook Comments