Muspika Kecamatan Kuta Raja Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

Banda Aceh – Muspika Kecamatan Kuta Raja melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Banda Aceh pada Kamis (17/9/20).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perwal 51 Tahun 2020 terkait dengan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kuta Raja.

Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si mengatakan bahwa selain menegur pelaku usaha, pihaknya juga melakukan penindakan dan penegakan disiplin secara terukur.

“Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes.” tutur Arie, Jumat (18/9/20).

Adapun kegiatan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19.

Lanjutnya, sosialisasi yang dilakukan pada pelaku usaha warkop dan tempat makan ini sangat efektif karena tempat berkumpulnya banyak orang.

Camat Kuta Raja juga mengimbau kepada masyarakat akan kesadaran dalam menerapkan prokes terutamanya menggunakan masker dan kemudian tetap mematuhi mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian yang tidak perlu.(TM/Hz)

Facebook Comments