Sambangi Pelaku Usaha Forkopimcam Kuta Alam Cek Pelaksanaan Prokes

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuta Alam sambangi kafe, rumah makan, gerai-gerai dan pelaku usaha lainnya untuk mengecek ketersediaannya fasilitas disiplin protokol kesehatan dilingkungan tersebut, pada Rabu (16/9/2020).

Forkopimcam terdiri dari Polsek, Babinsa Koramil Kecamatan setempat, Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Lampulo, turut juga Diskominfotik dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Perwal 51 Tahun 2020 terkait dengan disiplin protokol kesehatan di Kota Banda Aceh

“Ini kita lakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh. Kami dari Forkopimcam dan Muspika di satgas kecamatan secara masif memang kita sosialisasikan secara terus menerus,” kata Reza.

Reza menambahkan bahwa selain menegur pelaku usaha, pihaknya juga melakukan penindakan dan penegakan disiplin secara terukur.

“Kita berharap semakin hari semakin sedikit pelanggar yang kita tindak. Karena disiplin itu sebenarnya terukur dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, dan kita lihat sudah lumayan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kecamatan Kuta Alam Muchtar Chalis, S.Pd.I berharap dari kegiatan ini terus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes.

“Bukan berarti semakin banyak ditindak semakin berhasil. Jadi ukuran keberhasilan itu adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terutamanya menggunakan masker dan kemudian tetap mematuhi 3M lainnya; mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian yang tidak perlu,” tutup Chalis.

Pelaksanaan penerapan Perwal Nomor 51 Tahun 2020 kali ini dilakukan di sepanjang Jl. Pocut Baren kemudian dilanjutkan Daerah Pasar Peunayong.(Hus/Hz)

Facebook Comments