DPMG Banda Aceh Lakukan Rapat Persiapan Lomba Gampong Aman Covid-19

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) melaksanakan rapat terkait persiapan penilaian lomba gampong aman Covid-19 yang bertempat di Aula DPMG pada Selasa (25/8/20).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Drs. Dwi Putrasyah mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut video conference tanggal 10 Agustus 2020 yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDTT, Kepala BNPB, Pemerintah  Daerah dan TP. PKK tentang koordinasi pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020 & Realisasi penggunaan masker cuci tangan serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19. Kamis (27/8/20).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan mengadakan lomba dengan tema desa aman Covid-19 yang berhadiah ratusan juta rupiah.

Adapun tujuan kegiatan tersebut selain mewujudkan desa aman dari Covid-19 juga dapat memulihkan ekonomi desa, menggiatkan Padat Karya Tunai Desa, dan menggerakkan produksi, dan konsumsi untuk membangkitkan ekonomi desa dengan waktu pelaksanaan dimulai 10 Agustus 2020 dan berakhir 25 September 2020.

Nantinya, desa yang dinyatakan sebagai pemenang atau disebut desa aman Covid-19 akan diberikan hadiah berupa uang insentif senilai Rp 150 juta untuk Grade satu dan Rp 100 juta untuk Grade dua. Insentif hanya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa.

Agar maksimal mendapatkan nilai, maka sebuah desa harus berhasil dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, mampu memperlihatkan kemampuan desa dalam aksi setengah miliar masker desa. Penilaian juga meliputi  pelaksanaan BLT Dana Desa, dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Pemerintah desa melakukan asesmen mandiri (self assessment) dengan mengisi data unsur-unsur lomba ke dalam aplikasi Sistem Informasi Desa, selanjutnya dewan juri menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan ke desa-desa yang masuk nominasi dimana kondisi lapangan yang berbeda dari asesmen mandiri berkonsekuensi pada diskualifikasi desa, kemudian dewan juri memutuskan pemenang.

Sebagai tindak lanjut dari video Conference tersebut, Kadis DPMG Banda Aceh, Sekretaris, Kepala Bidang ,Kepala Seksi dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kota Banda Aceh melakukan rapat tahap awal membicarakan kemungkinan pelaksanaan Penilaian Gampong aman Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Adapun teknis pelaksanaan dan rencana tindak lanjut yang diharapkan mendorong perubahan kebiasaan baru menghadapi pandemi covid-19 yang makin meningkat di Kota Banda Aceh.

“Maka dari itu kepada seluruh jajaran dan instansi yang terkait dan terlibat dalam hal ini, untuk bekerjasama sebaik-baiknya, untuk menghasilkan penilaian yang terbaik, persiapan segala sesuatu yang dibutuhkan harus disusun dengan matang.” tutup Dwi.(TM/Hz)

Facebook Comments