Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III Akan Disalurkan Selama Tiga Hari

Banda Aceh – Penyerahan BLT Dana Desa Tahap III secara simbolis dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh pada Rabu (15/7/20).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh Drs. Dwi Putrasyah mengatakan bahwa penyerahan BLT Dana Desa Tahap III ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari, selambat-lambatnya hari jumat tanggal 17 Juli 2020.

“Pada penyaluran BLT Dana Desa Tahap I, Banda Aceh berada  di peringkat 3 (tiga) tercepat dalam menyalurkan BLT Dana Desa dari 23 kabupaten/kota, sedangkan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Banda Aceh berada pada peringkat pertama kabupaten/kota dalam menyalurkan BLT Dana Desa,”paparnya.

Kata Drs. Dwi Putrasyah, dari hasil musyawarah khusus yang dilakukan gampong terdapat 7.945 Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Keuchik. BLT Dana Desa diberikan melalui tiga tahap dan ini merupakan tahap terakhir penyaluran BLT Dana Desa yang berjumlah Rp. 600.000,- . Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020.

Lebih lanjut Drs. Dwi Putrasyah juga mengatakan ada Penambahan BLT Dana Desa yang akan diberikan selama 3 bulan berikutnya sebesar Rp. 300.000,- sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020.

“Pada pelaksanaannya penyaluran BLT Dana Desa di Gampong pada Tahap I dari 7.945 Calon KPM hanya dapat disalurkan sebanyak 7.829 KPM dengan Anggaran Rp. 4.697.400.000. Hal ini disebabkan oleh duplikasi data baik BST, BLT maupun PKH dan juga ada penerima BLT Dana Desa yang telah meninggal, sedangkan untuk tahap II disalurkan sebanyak 7.816 Penerima Manfaat dengan Anggaran Rp. 4.689.600.000. Terjadi pengurangan penerima BLT Dana Desa Tahap II ini dikarenakan sama halnya dengan penyaluran Tahap I,”jelasnya.

Sedangkan untuk penyaluran Tahap III BLT Dana Desa penerima manfaat sebanyak 7.792 dengan anggaran  Rp. 4.675.200.000. Untuk Tahap III terjadi pengurangan sebanyak 24 KPM dari penerima BLT tahap II.  Ini disebabkan masih terjadinya duplikasi data baik BST, BLT maupun PKH dan juga ada penerima BLT Dana Desa yang telah meninggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong mengatakan total anggaran penyaluran baik itu Tahap I, Tahap II maupun Tahap III sebesar Rp. 14.062.200.000.

Dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahap III ini, ia mengimbau agar penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok.

“Untuk Pemerintah Gampong agar lebih selektif lagi dalam menentukan penerima BLT Dana Desa untuk tiga bulan berikutnya melalui musyawarah khusus dari penerima Tahap I sebelumnya (3 bulan sebelumnya). Hal ini agar BLT Dana Desa diberikan kepada yang berhak menerima,” tutup Dwi Putrasyah.(Hz)

 

Facebook Comments