MPP Kota Banda Aceh Bukti Nyata Pemerintahan AZ dalam Memberikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat

Banda Aceh — Pada Selasa, 7 Juli 2020, Pemerintahan Aminullah Usman-Zainal Arifin (AZ) tepat berusia tiga tahun. Selama memimpin Kota Banda Aceh, AZ telah melakukan banyak hal positif. Diantaranya dalam memberikan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat lewat dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai III Pasar Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muchlish, SH mengatakan, di hari peringatan tiga tahun kepemimpinan AZ, MPP Kota Banda Aceh sudah berjalan maksimal setelah diresmikan pada 3 Desember 2019.

“Dan hari ini alhamdulillah sudah berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang ada di MPP Kota Banda Aceh dan disitu hadir beberapa instansi vertikal lainnya,” kata Muchlish di lokasi peresmian Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Kota Banda Aceh, Selasa (7/7/20).

MPP Kota Banda Aceh hadir untuk memudahkan masyakat dalam memperoleh berbagai layanan seperti mengurus berkas perizinan dan juga membayar berbagai tagihan yang dapat dilakukan di satu tempat.

Menurut Muchlish, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari kepemimpinan AZ untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merilis MPP pada tahun 2018 silam.

“Alhamdulillah pada tahun 2019 tepatnya 3 Desember 2019 yang lalu Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB melakukan soft launching MPP Kota Banda Aceh. Artinya ini komitmen Wali Kota benar-benar serius menanggapi kebijakan Menteri tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, MPP merupakan langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia.

Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi DPMTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.

“Peran DPMPTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP,” imbuhnya.

Ia berharap, warga Kota Banda Aceh dapat menikmati kemudahan dari segala pelayanan yang hadir di MPP Kota Banda Aceh.“Kita harapkan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas yang ada di MPP Banda Aceh terutama untuk memperoleh layanan-layanan kebutuhan masyarakat di MPP ini bisa diakses dengan secara mudah.”

Adapun instansi yang hadir di MPP Kota Banda Aceh sebagai berikut: Baitul Mal kota Banda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, BPJamsostek, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Kejaksanaan Negeri Kota Banda Aceh, Samsat / PT. Jasa Raharja (Persero)/ BPKA, PT. TASPEN (Persero), PT. PLN (Persero), BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh (BPN), Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, PDAM, DPMPTSP Aceh , Polresta Banda Aceh, PT. POS Indoensia (Persero), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, PT. LKMS Mahirah Muamallah, BCA Syariah, dan PT. Bank Aceh.(Ah/Hz)

Facebook Comments