Damkar Evakuasi Sarang Tawon di Salah Satu Rumah Warga

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh (DPKP) mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah milik Miszirawati. Rumah tersebut beralamat di Jalan Mujahidin Lorong Durian Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh pada pukul 23.45 WIB (03/07/2020).

Keberadaan sarang tawon tersebut sudah lama diketahui oleh pemilik rumah namun Miszirawati tidak dapat berbuat apa-apa.

Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM setelah menerima laporan langsung menugaskan Petugas siaga piket DPKP untuk bergerak ke lokasi kejadian.

“Petugas Regu II siaga piket DPKP Kota Banda Aceh langsung mengecek dan mempersiapkan perlengkapan dan bergerak untuk mengevakuasinya.” ujarnya.

Lanjutnya, informasi keberadaan sarang tawon tersebut merebak ke tetangga sekitar sehingga disarankan agar Miszirawati melapor ke pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh untuk mengatasi sarang tawon tersebut.

“DPKP Kota Banda Aceh menurunkan satu tim yang terdiri dari 5 (lima) personil untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut” tuturnya.

Adapun jenis tawon ini diyakini merupakan jenis Tawon Kuda yang dua kali lebih besar dari lebah madu.

Pelaksanaan evakuasi sarang tawon tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitar. tutupnya.(TM/Hz)

Facebook Comments