Kegiatan Tinjauan Lapangan lmplementasi Program Smart City Ditunda

Banda Aceh – Setelah terpilih masuk dalam program 100 Smart City Indonesia, seyogyanya akan dilakukan Kegiatan Tinjauan Lapangan oleh tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ke Banda Aceh. Namun karena pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia, maka pihak kementerian kominfo telah menunda kegiatan tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas, Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami, SH saat dimintai tanggapannya terkait tindak lanjut program Smart City di Kota Banda Aceh. Sebagaimana diketahui kota Banda Aceh merupakan kota pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh yang terpilih untuk pengembangan smart city dan masuk dalam program 100 Smart City Indonesia.

Dikatakan Bustami, dalam rangka terwujudnya Kata Cerdas (Smart City) di Indonesia, Kementerian Kominfo akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, dan Kompas Gramedia, untuk menyelenggarakan Program Gerakan Menuju 100 Smart City pada periode 2017-2019. Pada Tahun 2019, program dimaksud telah diterapkan pada seratus (100) Kota/Kabupaten terpilih, dan selanjutnya tim pusat rencananya akan melaksanakan evaluasi sebanyak dua kali dalam setahun yang akan diselenggarakan pada bulan Juni dan November 2020.

Sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi dimaksud, tambah Bustami, maka tim dari pusat akan melakukan tinjauan lapangan (field evaluation) yang bertujuan untuk memberikan pembimbingan cara melakukan evaluasi program smart city, melakukan pemeriksaan kembali (crosscheck) terhadap hasil evaluasi yang diperoleh dalam kurun waktu 2018-2019, dan sekaligus diharapkan dapat membantu daerah untuk meningkatkan nilai evaluasi pada tahun 2020.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik telah siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan tinjauan lapangan (field evaluation) yang akan diselenggarakan dengan mengundang peserta bimbingan teknis, antara lain semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan wali kota tentang pembentukan Team Pelaksana Smart City dan semua atau perwakilan dewan smart city yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan wali kota tentang pembentukan Dewan Smart City.

“Namun karena pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia, maka pihak kementerian kominfo telah menunda kegiatan tersebut hingga ditetapkannya kebijakan baru oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Bustami.

Hal ini, tambah Bustami lagi, juga sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Tanggal 16 Maret 2020, dan Surat Edaran Sekjen Kominfo No. 04 Tahun 2020 Tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tanggal 15 Maret 2020, yang memerintahkan seluruh penundaan atau pembatalan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah. (Mah)

Facebook Comments