Pemko Banda Aceh Bentuk Tim Gabungan Sosialisasi dan Penerapan Perwal 25 Tahun 2020 Penggunaan Masker

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH Banda Aceh membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Unsur pemerintah daerah. Hal ini dalam rangka sosialisasi Perwal nomor 25 tahun 2020 yaitu tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah Banda Aceh.

Tim gabungan tersebut diantaranya Dishub Kota Banda Aceh, Satpol PP Aceh dan diskominfotik Banda Aceh yang turut hadir. Sosialisasi dilakukan di pasar Peunanyong dan Pasar Aceh, Kamis (14/5/20).

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengtakan bahwa sosialisasi ini sesuai dengan hasil rapat forkopimda sebelumnya bahwa wali kota sudah mempublikasikan perwal ini akan efektif pada sabtu, 16 Mei 2020 mendatang.

“Jadi sebelum kita berlakukan sanksi-sanksi terhadap masyarakat terlebih dahulu kita melakukan sosialisasi agar masyarakat kita benar-benar bisa menaati dan menjalankan peraturan wali kota dalam mencegah covid-19 di Banda Aceh,”jelas Hidayat.

Sebagaimana yang tertulis, ada tiga (3) sanksi yang akan diterima bagi masyarakat yang tidak mengikuti perwal walkot. Pertama, pencatatan identitas yang bersangkutan. Kedua, tidak diberikan layanan dalam fasilitas publik yang ada di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

“Sanksi yang terberat saya fikir adalah yang ketiga, yaitu pencabutan identitas berupa KTP. Jika sudah kita cabut kita khawatirkan masyakat tidak bisa melakukan pengurusan kegiatan-kegiatan dan aktifitas lainnya,”kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh.

Tak hanya bagi warga kta Banda Aceh, Perwal nomor 25 Tahun 2020 ini juga berlaku bagi masyarakat luar daerah yang datang ke Banda Aceh. “Apabila sudah mengetahui perwal ini dan tidak mematuhinya maka dia akan kita kembalikan ke wilayahnya. Jadi ketika memasukikota banda aceh berarti sudah harus megikuti peraturan walkot Banda Aceh,”ujarnya.

Dalam penerapan perwal ini, Hidayat berharap kepada masyarakat agar menganggap serius tentang penggunaan masker ini. “Kita harapkan warga kita jangan terlalu abai dan cuek, walaupun jumlah kasusnya sudah tidak ada lagi yang positif tapi kewaspadaan ini harus kita jaga bersama. Minimal kita bisa menjaga orang-orang di sekitar kita dan orang-orang yang kita sayangi,”harapnya.

Ia juga berpesan, par apembeli dan penjual yang tidak memakai masker ditegur dan diingatkan. “Jangan sampai mereka lalai, kalo ini sudah terbiasakan mudah-mudahan covid-19 ini cepat berakhir di Kota Banda Aceh,”sebutnya.

Tentunya, kata Hidayat, masyarakat harus selalu menjaga menjaga jarak (Physical Distancing dan Social Distancing) dan selalu cuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktivitas.

Facebook Comments