Genjot Ekonomi, Wali Kota Serahkan IMB Untuk Developer KPR

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara simbolis dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang properti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Prosesi penyerahan digelar di pendopo wali kota dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kamis 9 April 2020.

IMB ini diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Dirut PT Citra Permata Hijau, Merissa Dwihandayani dan kepada dan Dirut PT Artha Mulya Pratama, Hendra Kusuma.

PT Citra Permata Hijau akan membangun 243 unit rumah, dan PT Artha Mulia Pratama akan membangun 176 unit. Lokasinya pembangunan rumah KPR oleh dua developer ini terletak di kawasan Lambaro Skep.

Turut mendampingi Wali Kota saat menyerahkan IMB, Kepala DPMPTSP Mukhlis, Kadis PUPR Jalaluddin, Kadis Perkim Rosdi, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Irwan.

Dalam sambutan singkatnya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para developer yang tetap istiqamah menggenjot perekonomian kota di tengah masa-masa sulit terhimpit Corona.

Ia berharap bisnis properti di Banda Aceh terus menggeliat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan juga mematuhi rambu-rambu pencegahan Covid-19.

“Saat bekerja jaga jarak, memakai masker, dan pekerja capat membersihkan diri dan rutin mencuci tangan,” katanya.

Katanya, Pemko Banda Aceh, terus berupaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, namun tetap memperhatikan dampak ekonomi. “Kenapa kita memberikan izin, supaya masyarakat punya kesempatan kerja sehingga menghasilkan pendapatan.”

“Mudah-mudahan usahanya bisa berlanjut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari dalam kota, warga Banda Aceh sendiri. Dengan begitu ekonomi kota bisa tetap berdenyut di tengah pandemi Corona,” ujar wali kota.

Facebook Comments