BI Gelar Pekan QRIS Nasional 2020

Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh gelar Pekan QRIS Nasional (PQN)  2020 di Gelanggang Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh, Sabtu (14/03/2020).

Quick Response Indonesian Standard (QRIS) merupakan QR Code yang distandarisasikan oleh BI untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking seperti Ovo, Go-Pay, Link Aja, dan Dana. Bank Indonesia mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS sejak 1 Januari 2020 lalu.

Pimpinan BI Aceh, Zainal Arifin Lubis menerangkan PQN ini merupakan sosialisasi edukasi mengenai penggunaan QRIS yang akan coba di terapkan di daerah-daerah Aceh.

“QRIS merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu, karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel,” jelasnya.

Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Ini diatur dalam ketentuan BI dalam Peraturan Anggota Dewan GubernurNomor 21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

Ia mengajak semua untuk beralih menggunakan QRIS agar transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah, inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat, UMKM bisa lebih maju, dan pada akhirnya bisa dorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, QRIS juga dirancang sebagai antisipasi penyebaran virus Corona melalui uang kertas yang digunakan sebagai transaksi tunai oleh masyrakat.

“Kita berharap melalui QRIS ini masyarkat Aceh dapat terbebas dari virus Corona, QRIS dibuat untuk mengupayakan agar masyarakat UKM dan pedagang kecil lainnya agar tetap maju sehingga masyarakat bisa memanfaatkan transaksi baru yaitu QRIS untuk memudahkan transaksi antar penjual dan pembeli secara efisiensi melalui tatap muka langsung atau universal melalui kanal manapun,” terang Zainal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim yang mewakili Plt Gubernur Aceh dalam sambutannya menyambut baik PQN ini. Menurutnya, QRIS merupakan momentum bagi masyarakat Aceh untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman di era industri 4.0 dan dijadikan alat pertukaran sistem belanja sehingga bisa menambah pendapatan daerah.

“Jadi, tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” sebutnya.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh perwakilan perbankan di wilayah Aceh dan ditandai dengan transaksi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh untuk pemberian donasi sosial yang di berikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banda Aceh. (Ril/Hz)

 

 

Facebook Comments