Pemko Banda Aceh Berikan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 Tahun 2019, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan TP PKK Kota menggelar kegiatan Pelayanan Langsung Jadi (PELANGI) Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pembuatan Akta dan KIA itu berlangsung di Kantor Desa Batoh, Lueng Bata, Rabu (24/7/2019) menggunakan sistem jemput bola.

Turut  hadir Ibu Bhayangkari Daerah Venny S. Djambak, Wakil Ketua III TP PKK Buraida Bahagia, Keuchik Desa Batoh, M. Dahlan beserta perangkatnya, unsur Muspika dan para tokoh masyarakat setempat.

Buraida Bahagia, mewakili TP PKK Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Setiap anak yang baru dilahirkan berhak mendapatkan identitas berupa akta kelahiran,” tambah dia.

Dia juga menjelaskan bahwa, akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak, dan menentukan status hukum seseorang.

“Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak. Akta kelahiran membuktikan bahwa si anak lahir di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia (WNI),” katanya.

Buraida juga mengharapkan dengan pelayanan tersebut seluruh warga bisa melengkapi dokumen terkait status kependudukan. “Semoga warga Banda Aceh dapat memiliki semua dokumen kependudukan dan masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk),” pungkas dia.

Facebook Comments