Wali Kota Dan BBPOM Razia Parsel, Minta Warga Lebih Cerdas Memilih Produk

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Zulkifli Apt melakukan razia parsel di salah satu mini market di Banda Aceh, Sinbun Sibreh, Selasa (18/12/2018). Ikut serta dalam razia ini, Asisten II Setdakota Banda Aceh, Iskandar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan, T Iwan Kesuma, Kabag Humas Setdakota, Taufiq Alamsyah dan sejumlah pejabat jajaran Pemko lainnya.

Usai melakukan razia di toko yang terletak di depan Masjid Raya Baiturrahman tersebut, tim kemudian melanjutkan razia ke Toko Ramai dan Suzuya.

Memasuki Sinbun Sibreh, Wali Kota tampak ikut memeriksa sejumlah produk makan dengan jajaran Balai Besar POM. 

Di market ini memang tidak ditemukan produk makanan, obat-obatan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa, namun Wali Kota tetap meminta warga Banda Aceh lebih teliti dalam memilih makanan dimanapun berbelanja. Katanya, ketika menemukan produk yang kadaluarsa, produk tanpa izin dan kemasan rusak segera laporkan.

Konsumen juga diminta lebih cerdas memilih dan tidak mudah tertarik dengan harga yang murah sementara barangnya tidak aman untuk dikonkumsi karena akan berbahaya untuk kesehatan.

“Kadang ada barang yang harganya lebih murah. Cek dulu dengan teliti karena bisa jadi sudah kadaluarsa atau rusak kemasannya, ini sangat berbahaya untuk kesehatan. Masyarakat harus lebih cerdas karena kesehatan jauh lebih mahal dari harga yang sudah di diskon,” kata Aminullah.

Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli mengatakan razia yang dilakukan ini adalah tahap ketiga dan digelar secara bersamaan di seluruh Aceh.

“Di saat yang bersamaan anggota Saya juga sedang melakukan kegiatan serupa di Bireun, Lhokseumawe dan Langsa,” ungkapnya.

Katan Zulkifili, razia yang dikakukan bersama Wali Kota merupakan kegiatan intensifikasi di hari hari besar dengan melibatkan lintas sektor terkait, seperti Pemko dan Pemprov.

“Hari ini kita turun dengan Pak Wali ingin melihat bagaimana kondisi produk produk menjelang akhir tahun ini,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Zulkifli, pihaknya sudah melakukan pengawasan ke lima sarana, mulai dari tingkat distributor hingga retail atau swalayan.

“Dari pengawasan yang kita lakukan, kita temukan sejumlah produk yang kadaluarsa dan tanpa izin edar. Yang tidak ada izin edar seperti teh hijau. Kita temukan juga kemasan yang rusak, kebanyakan kemasan kaleng yang penyok, itu kita minta sisihkan agar tidak dijual,” ungkapnya.

Terkait dengan sanksi, Zulkifli mengatakan akan mengambil sanksi tegas bagi yang nekat tetap menjual produk kadaluarsa dan tanpa izin edar.

“Untuk makanan belum kita temukan distributor makanan yang besar yang menjual tanpa izin. Namun ada yang sudah kita lakukan prosedur hukum terhadap penjual mie, itu sudah kita serahkan ke pengadilan. Harus ada efek jera,” tutup Zulkifli.

Facebook Comments