Forkompinda Bentuk Tim Selesaikan Kisruh MPU Kota

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh berupaya menyelesaikan kisruh yang terjadi di lembaga MPU Kota Banda Aceh dengan membentuk sebuah tim kecil. Pembentukan tim ini disepakati pada rapat Forkompinda yang digelar Kamis (5/4/2018) di Balai Kota.

Turut hadir pada rapat Forkompinda ini, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Iwan R, Himawan mewakili Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan perwakilan dari Polresta Banda Aceh serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, Jasri.

Pada rapat yang dipimpin Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM bersama dengan Ketua DPRK, Arif Fadillah, disepakati pembentukan tim kecil yang diketuai Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Drs Amiruddin. Tim ini nanti beranggotakan Ketua Mahkamah Syari’ah Banda Aceh, Jasri, Sekdakota, Ir Bahagia DiplSE dan unsur dari Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Tim ini akan berupaya untuk membangun komunikasi danĀ  memediasi dengan kedua belah pihak yang saat ini masih berseberangan terkait hasil musyawarah MPU Kota yang telah digelar tahun lalu.

“Kita coba duduk dan berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Satu-satu dulu kita temui dan mendengarkan penjelasannya. Kemudian nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Amiruddin.

Kata Amiruddin, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan MPU Provinsi Aceh dalam menyelesaikan kekisruhan ini.

Apapun hasilnya nanti akan disampaikan ke Wali Kota untuk dibicarakan kembali dalam rangka mencari langkah-langkah penyelesaian yang bisa diterima semua pihak.

Pada pertemuan ini, Wali Kota sangat berharap kisruh di MPU Kota dapat segera berakhir dan kembali bisa berjalan bersama menjalankan program pembangunan kota.

Sebagaimana diketahui, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh sudah menggelar musyawarah sejak Mei 2017, namun hingga kini kepengurusannya belum dilantik. Penyebabnya, sejumlah peserta menolak pelaksanaan musyawarah itu karena dinilai adanya pelanggaran.

Facebook Comments