Desember 2017 di Kota Banda Aceh Terjadi Inflasi Sebesar 1,06 Persen

Banda Aceh – Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh disebabkan oleh peningkatan indeks harga konsumen Kelompok Bahan Makanan sebesar 4,25 persen, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,35 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar sebesar 0,34 persen, Kelompok Transpor, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,18 persen, kelompok Kesehatan inflasi sebesar 0,09 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga sebesar 0,07 persen.

Sedangkan Kelompok Sandang deflasi sebesar -0,02 persen.  Laju Inflasi tahun kalender Desember 2017 untuk Kota Banda Aceh  sebesar 4,86 persen, Kota Lhokseumawe 2,87 persen, Kota Meulaboh 4,76 persen dan Provinsi Aceh 4,25 persen.

Begitu juga dengan Inflasi “year on year” (Desember 2017 terhadap Desember 2016).  Komponen Inti untuk Provinsi Aceh pada Desember 2017 mengalami Inflasi sebesar 0,23 persen, komponen yang harganya diatur Pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,63 persen dan komponen bergejolak juga mengalami inflasi 4,45 persen.

Dalam rilis yang diterima koresponden Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh (Diskominfotik), disebutkan  pada bulan Desember 2017 di Kota Banda Aceh terjadi inflasi sebesar 1,06 persen, Kota Meulaboh inflasi sebesar 1,18 persen, dan Kota Lhokseumawe mengalami inflasi sebesar 1,69 persen.

Secara agregat untuk Aceh pada bulan Desember 2017 mengalami inflasi sebesar 1,26 persen. Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi 2 Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan.

Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Mulai Januari 2014, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2012=100. Ada beberapa perubahan yang mendasar dalam penghitungan IHK baru (2012=100) dibandingkan IHK lama (2007=100), khususnya mengenai cakupan kota, paket komoditas, dan diagram timbang. Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2012 yang dilaksanakan oleh BPS, yang merupakan salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK.

Hasil SBH 2012 sekaligus mencerminkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dibandingkan dengan hasil SBH sebelumnya. SBH 2012 dilaksanakan di 82 kota, yang terdiri dari 33 ibukota provinsi dan 49 kota besar lainnya. Dari 82 kota tersebut, 66 kota merupakan cakupan kota SBH lama dan 16 merupakan kota baru.

Survei ini hanya dilakukan di daerah perkotaan (urban area) dengan total sampel sebanyak 13.608 Blok Sensus dan total sampel rumahtangga sebanyak 136.080. SBH 2012 dilaksanakan secara triwulanan selama tahun 2012 sehingga setiap triwulan terdapat 34.020 sampel rumahtangga.

Untuk Provinsi Aceh SBH 2012 dilaksanakan di Kota Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh dengan total sampel sebanyak 400 Blok Sensus dan 4.000 rumahtangga. Paket komoditas nasional hasil SBH 2012 terdiri dari 859 komoditas. Paket komoditas terbanyak ada di Jakarta yaitu 462 komoditas, dan yang paling sedikit di Singaraja sebanyak 225 komoditas. Paket Komoditas di Banda Aceh sebanyak 383 komoditas, Lhokseumawe 369 komoditas dan Meulaboh 347 komoditas.

Facebook Comments