Masuki Tahun 2018, Warga Banda Aceh Jauhi Kegiatan Hura-Hura

Banda Aceh – Di sejumlah Kota didunia malam pergantian tahun merupakan momen yang dinantikan warganya. Kembang api selalu menghiasi langit mereka. Letusan petasan memecah kesunyian dan bunyi terompet melengking sepanjang malam. Namun berbeda dengan Banda Aceh, Ibu kota Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam.

Malam tahun baru hingga detik-detik pergantian tahun 2018, jalanan di Kota yang sering disebut Kutaraja ini terlihat biasa saja. Meskipun jalanan terlihat ramai tapi tidak menimbulkan kemacetan. Warga hanya menghabiskan malam dengan menikmati suasana kota dan singgah di warung-warung untuk menikmati secangkir kopi dan kuliner yang ada di pusat kota.

Walikota sendiri bersama Wakilnya dan Forkopimda serta para Kepala SKPD turun langsung ke sejumlah lokasi memantau suasana kota jelang pergantian tahun. Tepat pukul 00.00 Wib, Walikota berada di bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Suasana di bundaran ini terlihat sepi dan tidak terlihat ada kegiatan massa yang menjurus merayakan tahun baru.

Untuk pengawasan dan pemantauan suasana pergantian tahun di Banda Aceh, Pemko membentuk 17 tim yang tersebar di seluruh penjuru kota, selain Satpol PP dan WH didalamnya ada juga petugas dari Kepolisian dan TNI. Setelah memastikan semuanya aman dan tidak ada kegiatan penyambutan tahun baru, tim ini membubarkan diri sekitar pukul 02.00 Wib di Bundaran Simpang Lima.

Forkopimda bersama Pemko Banda Aceh memang mengeluarkan seruan agar warga tidak merayakan tahun baru Masehi. Namun Pemko tidak melarang warga kota yang menjalankan aktifitas ekonomi.

“Kita tidak melarang warga membuka usaha mereka, warung, kafe dan pusat kuliner silahkan buka. Aktifitas ekonomi harus terus jalan. Biar masyarakat mendapatkan kesempatan memperoleh rezekinya, asal tidak menggelar kegiatan yang melanggar syariat Islam,” ungkap Aminullah saat memantau suasana pergantian tahun.

Aminullah juga menyampaikan, Pemko melarang adanya kegiatan yang bersifat hura-hura menyambut tahun baru. Namun kebijakan yang diambil bersama Forkompimda, Pemko tidak melarang warganya yang melaksanakan kegiatan keagamaan seperti zikir dan ibadah lainnya.

“Ada warga kita yang melaksanakan zikir bersama dan rateb siribe. Malah sekarang ini di Masjid Raya sedang berlangsung zikir, silahkan, kita tidak melarang,” tambah Aminullah didampingi Wakilnya Zainal Arifin.

Terkait dengan suksesnya seruan larangan perayaan tahun baru di kota yang dipimpinnya, Aminullah menilai kesuksesan ini merupakan buah dari kerjasama dan kekompakan dari Forkopimda dengan warga kota.

“Terimakasih kepada warga kota dan Forkopimda yang secara bersama-sama telah menjauhkan budaya tahun baru dari Banda Aceh. Kapolresta, Dandim, Kajari, MPU dan Satpol PP kita lihat sangat kompak. Hasilnya malam ini Banda Aceh bebas dari kembang api, mercon dan terompet dan kegiatan hura-hura lainnya,” ujar Aminullah.

Facebook Comments