Susuri Jalan Teuku Umar, Diskominfotik Gelar Pengawasan Warnet

Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, kembali melakukan pengawasan kepada usaha warung internet (Warnet) di kawasan jalan teuku Umar kota Banda Aceh, Rabu (9/8/2017).

Penertiban ini turut melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah (WH), dan tim teknis situs internet Diskominfotik. Petugas masih menemukan sejumlah warnet yang belum memperpanjang izin.

“Ini merupakan tugas rutin yang kita gelar setiap senin dan rabu, dalam pengawasan tersebut kita juga memeriksa kelengkapan izin serta memeriksa situs-situs porno, sampai saat ini sejumlah warnet yang kami kunjungi sudah memblokir situs-situs pornografi,”  kata Nurleli, Kasi Penguatan kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Ekosistem Smart City.

Nurleli menyebutkan, pihaknya akan kembali menertibkan warnet yang tidak sesuai dengan peraturan walikota.

“Kita akan tertibkan dan memberikan teguran kepada pengelola warnet yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ada,” tegas Nurleli.

Dari hasil pengawasan tersebut masih didapatkan pengelola warnet yang biliknya belum sesuai dengan standar Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet.

“Terhadap pengelola/ pengusaha jasa layanan warnet yang melanggar terhadap Peraturan Walikota ini akan dikenakan sanksi administrasi.” Pungkas Nurleli.

 

Facebook Comments