Remaja Banda Aceh yang Berumur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam KTP

Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan remaja Banda Aceh yang berumur 16 tahun sudah bisa  merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tetapi belum bisa memiliki KTP.

“Bagi remaja yang berumur 16 tahun sudah bisa rekam KTP jadi saat umur 17 tahun dia langsung dapat KTP tanpa harus merekam lagi,  nanti pas ulang tahun ke 17 tahun baru kita berikan KTP-nya,” kata Emila.

Hal tersebut disampaikan pada Talkshow  Pelayanan Keliling Administrasi Jebol (Jemput bola) Disdukcapil, Di Radio Flamboyant 105.2 FM , Kamis (26/11/2020).

Emila mengatakan, program pelayanan Jebol ke kantor-kantor  keuchik sebagai bentuk untuk mendekatkan pelayanan dari Disdukcapil  dengan masyarakat di Kota Banda Aceh.

“Tentunya kalau di kantor sangat ramai masyarakat mengurus berbagai macam dokumen kependudukan  dan pencatatan sipil karena untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, kita bawa semua alat-alat perekaman dan pencetakan  untuk pelayanan di kantor keuchik,” kata Emila.

Kata Emila, pihaknya menyasar kantor-kantor keuchik untuk para usia pemula KTP yaitu yang sudah berumur 17 tahun dan juga bagi yang belum memiliki KTP.

“Kita sudah surati keuchik beserta data-data pemula yang wajib rekam KTP,  kita bawa dua tim yang akan melakukan perekaman KTP ada alat perekaman sidik jari serta iris mata yang langsung direkam dan dicetak,” kata Emila.

Saat ini, kata Emila sejak awal November sudah ada 209 perekaman dari tujuh desa yang dilaksanakan program Jebol tersebut.

“Ada Gampong Punge Blang Cut, Lueng Bata, Geuceu Komplek, Ie Masen Kaye Adang, Panteriek, Rukoh dan Gampong Suka Damai, dan kita sudah jadwalkan sampai dengan bulan Desember,” kata Emila

Program Jebol tersebut, selain dilakukan di kantor-kantor keuchik, di Rumah Sakit Jiwa serta ke rumah-rumah warga yang uzur,  juga dilakukan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus di Banda Aceh sebelum masa pandemi Covid-19.

Emila berharap masyarakat terus mendukung program Jebol tersebut dengan mengikuti pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil ke kantor keuchik masing-masing karena pelayanan tersebut sebagai bentuk membahagiakan masyarakat Banda Aceh dan tidak dipungut biaya apapun.(Rid/Hz)

Facebook Comments