DPPKP Kota Banda Aceh Periksa Kesehatan Hewan Kurban Pada Penyedia

Banda Aceh — Jelang hari raya Idul Adha 1441 H, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh turun langsung ke lokasi tempat penjualan hewan (sapi/kambing) untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, Jumat (24/7/20).

Kali ini pihaknya menyasar penyedia hewan kurban milik Bang Din di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Ir. Zulkifli Syahbuddin, MM mengatakan, kegiatan ini  untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang diperjualbelikan memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging kurban yang akan dibagi kepada masyarakat sesuai kriteria daging Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

“Kita harap masyarakat bisa aman dalam mengonsumsi daging kurban yang ASUH di hari raya ini, karena sapi dan kambing sudah kita cek,” katanya.

Sebelumnya, DPPKP juga sudah melepaskan 43 orang penyuluh dan 23 dokter hewan ke sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh.

“Tugas mereka memantau semua tempat penjualan dan mendata jumlah hewan kurban. Petugas sudah dibagi sesuai wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Kemudian  terkait kegiatan kurban, mulai dari penjualan dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam COVID-19.

“Jadi kami ikut mengimbau kepada warga yang memotong hewan kurban dapat menerapkan prokes sesuai Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI,” ajaknya.

Adapun pengecekan kesehatan hewan kurban dilakukan dengan pemeriksaan fisik, pengamatan dan perabaan seperti mata, kulit, alat kelamin, yang terpenting tidak cacat serta umurnya cukup, karena ini salah satu syarat sah nya kurban,” kata Zulfadhly sebagai Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Banda Aceh.

Di sampaikan juga bahwa, untuk penentuan umur sapi dan kambing itu yang paling efektif dengan melihat giginya.

“Jadi dari pergantian dua gigi seri susu menjadi dua gigi seri permanen atau tetap, kalau untuk sapi umurnya sudah mencapai dua tahun, kalau untuk kambing satu tahun lebih, jadi kalau sudah berganti duanya lagi berarti sudah antara dua setengah sampai  tiga tahun,” tutupnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments