Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banda Aceh Menurun Drastis Selama Pandemi

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh menurun drastis selama masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sejak pertengahan bulan Maret 2020.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Emila Sovayana, mengatakan, kasus kekerasan yang dilaporkan sejak pandemi covid-19 rata-rata 1-4 kasus per bulan terhitung dari pertengahan bulan Maret hingga akhir Mei 2020.

“Biasanya sebelum pandemi Covid-19 itu antara 12-14 kasus per bulan. Sedangkan selama pandemi covid ini terjadi penurunan yang signifikan sebanyak 1-4 kasus per bulan,” sebut Emila di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (10/6/2020).

Adapun kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun ini ada sebanyak 39 kasus yang telah dilaporkan. Emila menjelaskan, jenis kasus terbanyak masih didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau kita lihat dari beberapa kasus kekerasan banyak disebebkan pertama faktor ekonomi; kemudian faktor kekerasan fisik, psikis; penelantaran anak dan komunikasi antara keluarga,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan kasus kekerasan ini tidak terlepas dari adanya sinergisitas antara instansi/lembaga lintas sektoral yang selama ini telah terbangun dengan baik juga didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersikap baik terhadap anggota keluarganya.

“Mungkin karena selama masa pandemi kegiatan di luar rumah berkurang sehingga quality time-nya bersama keluarga jadi lebih banyak,” katanya.

Ia berharap agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh dapat terus menurun, bahkan ketika sudah diberlakukan new normal nantinya.

“Mudah-mudahan seterusnya turun terus, jangan sampai meningkat lagi,”tutup Emila. (Ah/Hz)

Facebook Comments