Pelayanan Informasi Publik melalui Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M- Pustika)
Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M- Pustika) adalah mobil unit siaran keliling yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik pada tahun 2016. Pemberian ini sebagai upaya pemerintah dalam membangun titik-titik pusat informasi dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
M- Pustika dilengkapi dengan pengeras suara, genset, layar dan juga infokus portable. M-Pustika selalu hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan informasi terkini secara massif dengan tidak mengabaikan kearifan lokal yang ada di Kota Banda Aceh
Dalam pelaksanaannya, Diskominfotik menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh OPD dalam penyediaan materi untuk disebarluaskan ke masyarakat kota. Masing- masing OPD memberikan draft informasi kepada Diskominfotik terkait hal yang dirasa perlu untuk diinformasikan ke masyarakat. Dan selanjutnya informasi tersebut dikemas dalam bentuk siaran keliling melalui M-Pustika dan juga didesiminasikan melalui flyr di media sosial.
Yang terpenting dari fungsi mobil unit ini adalah, mengupayakan peningkatan penyebarluasan dan pemerataan informasi kepada seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh hingga ke pelosok gampong.