BMK Akan Terus Bersinergi dengan Baitul Mal Aceh

Banda Aceh – Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan Ketua Badan  Baitul Mal Aceh di ruang kerja Baitul Mal Aceh, Selasa (1/12/2020). Pertemuan yang ikut dihadiri oleh anggota Badan Baitul Mal Aceh ini bertujuan untuk memperkenalkan Anggota Badan BMK yang sedang menjabat serta struktur organisasinya baru pasca berlakunya Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Ketua Badan BMK Banda Aceh, Asqalani, S.TH, MH, mengungkapkan dimasa mendatang BMK membutuhkan kerja sama yang intens dan sinergis dengan Baitul Mal Aceh. Dimana diharapkan BMA ini juga menjadi regulator, pembuat pedoman dan petunjuk teknis yang akan digunakan sebagai rujukan bagi Baitul Mal Kabupaten/Kota lainnya.

“Kami berharap adanya dukungan dari BMA untuk keselarasan program-program BMK, sehingga kedepannya optimalisasi pendulangan dan pendistribusian ZIS dapat terlaksana, seperti menyelaraskan data dan metode transparansinya, penggunaan teknologi informasi, dan program peningkatan kualitas SDM yang dimiliki oleh BMK sehingga ke depannya bisa menjadi khazanah bagi peningkatkan sosialisasi ZIS (Zakat Infaq Shadaqah) kepada calon-calon muzakki pada umumnya”, ungkap Asqalani.

Sementara itu Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Dr Nazaruddin A Wahid mengatakan, akan mencari pola kerja sama yang tepat dengan program-program BMK karena keberhasilan BMK juga merupakan keberhasilan Baitul Mal Aceh.

“Ada tiga hal yang menjadi fokus kita sejak awal kita kerja, yaitu pengumpulan, koordinasi, dan kontrol. Begitu juga soal pengawasan, dalam qanun ini ada sanksi yang ketat bagi pelaku yang melakukan pelanggaran pengelolaan zakat,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, pada pasal 90 ayat 6 tentang laporan di sana mengharuskan laporan tersebut dipublikasikan di website lembaga yang bersangkutan. Ke depan, akan diupayakan, laporan dipublikasikan secara terbuka, serta mudah diakses dan tidak terhambat dengan administrasi yang rumit, sehingga semakin menguatkan lembaga Baitul Mal Aceh sebagai lembaga umat.(MR/Hz)

Facebook Comments